Seiring dengan berjalannya masa yang disertai perubahan dan kemajuan yang terjadi, pembaharuan kurikulum merupakan suatu keniscayaan. Perubahan kurikulum atau pembaharuan kurikulum khususnya di Indonesia biasanya mengikuti pola 10 tahunan.Tercatat bahwa kurikulum Indonesia mengalami perubahan sebagai berikut yaitu Kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013.
Kurikulum adalah alat yang sangat penting untk keberhasilan dalam dunia pendidikan. Tanpa kurikulum yang baik dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Oleh karena itu adanya perubahan kurikulum didasarkan pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia merupakan sesuatu yang tidak dapat terlepas dari perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan secara menyeluruh, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Zahara Ideris (Subandijah, 1993 hal 77) mengemukakan tentang masalah-masalah yang menuntut adanya perubahan kurikulum:
- Perkembanagan ilmu pengetahuan yang menghasilkan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan.
- Laju penduduk yang cukup pesat yang menyebabkan daya tampung ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang
- Mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kurang adanya relevansi antara program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun
- Belum berkembangnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar